Hallo, ... Cinta

kita bukan satu-satunya manusia dibumi

Kita kita

Dari Gamer lari keCoding jadi suka marketing

Memang tidak ada hubungannya "alias gk nyambung" antara coding dengan marketing ~ kalau 'gk kepepet', Karna marketing is makelar everything. Kita-kita bisa bantu jual apa saja yang penting halal dengan cara iklan kebeberapa social media atau aplikasi pencari di pemasaran dengan syarat dan ketentuan.

Kita-kita membuka suatu wadah bagi yang belum punya website, untuk bisa eksis di duniamaya dalam satu sub-domain ocn.my.id dengan syarat bukan website berita.

Lembaga pendidikan, toko atau pasar online yang mau bergabung kita persilahkan. Tinggal tentukan nama subdomain didepan ocn.my.id.

Masih ada beberapa website mitra, Anda bisa jelajahi di submenu, sebagai website partner atau mitra. Kita mau website ini bermanfaat bagi anda dan kita-kita, ditunggu kerjasamanya bisa kirimkan via facebook, email atau japri langsung wa atau inbok. Cintamu, cintaku, cinta kita, menjadi suatu lahan cinta nagari ..

ini John Doel Web Developer

Melayani

Apa yang bisa kita kerjakan?

Bikin Web

Grafis Disain

Isi Penulisan

Ini sebenernya terlalu, karna ngikutin template blog aja kayak gini jadinya. Tapi gk papa, kalau ada kerja salah satu atau semua rejeki buat kita-kita hehee ....
  • Grafis 90%
  • Bikin web 75%
  • Marketing 66%
  • Blogger 88%

Syarat Ketentuan

Untuk semua konten di website ini
Penolakan Aktif

Seluruh tayangan yang ada di situs www.ocn.my.id mengikuti aturan yang berlaku dan ditetapkan oleh www.ocn.my.id.

Pasal Sanggahan

Masyarakat dan pembaca bersedia untuk bertanggung jawab secara pribadi dan penuh atas terjadinya suatu tindakan penyalahgunaan dan hilangnya seluruh atau sebagian data pribadi dan/atau konten serta atas segala pernyataan, gagasan, pendapat, kekeliruan, kesalahan, ketidaktepatan atau kekurangan konten yang telah ditempatkan dan/atau ditayangkan di OCN.MY.ID dan pembaca bersedia untuk membebaskan OCN.MY.ID dari segala permasalahan hukum yang timbul atas pemuatan konten di ocn.my.id.

Masyarakat dan pembaca setuju untuk membebaskan serta tidak membebani ocn.my.id (www.ocn.my.id) beserta para pengelola selaku pihak yang menaunginya atas segala keluhan, protes, klaim, gugatan hak cipta atau permasalahan hukum yang timbul atas konten yang dimasukkan dan atau ditayangkan di OCN.MY.ID.

Gugatan terkait penggunaan foto yang tidak sesuai dengan Ketentuan Layanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab khalayak pembaca yang mengunggahnya, dan OCN.MY.ID dibebaskan dari segala tuntutan dan gugatan atas penggunaan foto tersebut.


Aturan dan ketentuan yang bertaut;
Baca Juga Referensi -----------------------------------------------------------------------------------------

Google

Privasi & Persyaratan | Kebijakan Konten Blogger

Pedoman Pemberitaan Media Siber


Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup
a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita
  1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
  2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
  3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

    1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
    2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
    3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
    4) Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
  4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
  1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
  2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
  3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

    1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
    2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
    3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
  5. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
  6. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
  7. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
  8. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
  1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
  3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
  4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

    1) Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
    2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
    3) Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
  5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita
  1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
  3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan
  1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
  2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan 'advertorial', 'iklan', 'ads', 'sponsored', atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).



Aturan dan ketentuan yang bertaut;
Baca Juga Referensi -----------------------------------------------------------------------------------------

Google

Privasi & Persyaratan | Kebijakan Konten Blogger

Ketentuan Layanan Redaksi


Dengan anda mengunjungi/mengakses dan/atau memberikan informasi dengan mengisi informasi-informasi dan/atau terdaftar pada layanan-layanan OCN.MY.ID (selanjutnya disebut Pengguna), secara otomatis Pengguna menyetujui syarat-syarat dan ketentuan dan/atau perubahannya dari waktu ke waktu termasuk maupun tidak terbatas pada ketentuan layanan yang mengikat Pengguna untuk selalu mematuhinya.

OCN.MY.ID berhak untuk menambah atau mengurangi peraturan dan/atau menambah syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.



I. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

BERITA FOTO

Semua berita dan foto yang ada di layanan OCN.MY.ID, baik yang didapat oleh wartawan OCN.MY.ID maupun dari kantor berita LKBN Antara maupun layanan berita lainnya, disajikan apa adanya, isi dan tanggungjawab ada pada sumber utama.

MATERI DARI PEMBACA

OCN.MY.ID tidak bertanggung jawab terhadap materi yang dimuat oleh pembaca atau ditulis oleh pembaca, baik itu berupa komentar pihak ketiga (penggemar), komentar atas berita ( News, Dinar, Lifestyle, Health, Orbit ,Jejak, Wawancara dan lain-lain), Your Story, Komunitas, Foto, Video dan lain-lain, maupun rubrik atau layanan lain yang akan dibuat oleh OCN.MY.ID

PENGGUNA LAYANAN DENGAN INI MEMBEBASKAN OCN.MY.ID ATAS SEGALA TUNTUTAN DAN ATAU GUGATAN DALAM BENTUK APAPUN YANG BERKAITAN DENGAN ISI INFORMASI YANG DIMUAT DAN/ATAU DIBERIKAN PADA SETIAP LAYANAN OCN.MY.ID YANG DILAKUKAN DENGAN MENGISI FORM APLIKASI PENDAFTARAN DAN/ATAU MELALUI LAYANAN OCN.MY.ID LAINNYA DIMANA MEMUNGKINKAN PENGGUNA TIDAK DIHARUSKAN UNTUK MELAKUKAN PENDAFTARAN TERLEBIH DAHULU.



II. TANGGUNG JAWAB PENGGUNA LAYANAN

Memberikan informasi yang akurat, baru dan komplit tentang diri Pengguna saat mengisi segala bentuk formulir yang berlaku pada setiap layanan OCN.MY.ID

Selalu menjaga keamanan password dan identifikasi Pengguna

Menanggung seluruh risiko atas segala bentuk informasi yang diberikan kepada OCN.MY.ID pada setiap layanan OCN.MY.ID termasuk maupun tidak terbatas pada segala bentuk data-data pengguna yang diberikan pada setiap layanan OCN.MY.ID baik dalam mekanisme pendaftaran ataupun melalui redaksi OCN.MY.ID


III. KEWAJIBAN PENGGUNA LAYANAN

Setiap materi yang diambil dari OCN.MY.ID oleh Pengguna wajib memberi kredit kepada OCN.MY.ID dengan mencantumkan logo dan/atau menulis OCN.MY.ID serta memberi link ke halaman OCN.MY.ID atau mencantumkan sumber langsung pada setiap materi yang digunakan.

Penggunaan layanan OCN.MY.ID wajib selalu mematuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan Pengguna dilarang untuk memuat dan/atau meneruskan segala macam bentuk informasi melalui setiap layanan OCN.MY.ID dalam hal-hal sebagai berikut:

Pelanggaran hak-hak termasuk maupun tidak terbatas pada hak asasi, hak cipta, hak merek, rahasia dagang, hak paten dan/atau hak-hak lainnya;

Mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan), kesusilaan dan/atau judi;

Merendahkan dan/atau mengintimidasi group atau individu tertentu, melakukan penghinaan dan menghasut setiap group atau individu untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum;

Memberikan materi informasi dalam rangka menyebarkan suatu ajaran-ajaran yang dilarang dan bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku;

Diduga memuat suatu muatan virus tertentu dan tindakan-tindakan akses terlarang dan tidak sah pada sistem OCN.MY.ID yang membahayakan layanan OCN.MY.ID

Dan setiap tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan kode etik yang berlaku.

OCN.MY.ID BERHAK SEWAKTU-WAKTU MENGHAPUS APA PUN YANG DIMUAT OLEH PEMBACA ATAU DITULIS OLEH PEMBACA TANPA ADANYA PEMBERITAHUAN TERLEBIH DAHULU, MENGENAI HAL-HAL YANG TIDAK TERBATAS PADA MATERI YANG MELANGGAR KETENTUAN TERSEBUT DIATAS.


IV. HAK-HAK OCN.MY.ID HAK CIPTA

Informasi berupa text, gambar, logo suara dan segala bentuk design grafis yang ditampilkan di situs OCN.MY.ID maupun elemen-elemen pendukungnya merupakan Hak Cipta OCN.MY.ID dan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Penyalahgunaan seluruh isi atau sebagian, memperbanyak, menerjemahkan, menggunakan, atau memanfaatkannya tanpa izin tertulis dari pihak OCN.MY.ID akan dikenakan sanksi pidana dan/atau perdata. Setiap materi yang diambil dari OCN.MY.ID wajib memberi kredit kepada OCN.MY.ID dengan mencantumkan logo atau menulis OCN.MY.ID dan memberi link ke halaman OCN.MY.ID pada setiap materi yang digunakan.

Berhak untuk mengelola semua informasi dan/atau data-data yang diberikan oleh Pengguna dalam setiap pemanfaatan Layanan OCN.MY.ID menurut peraturan perundangan-undangan yang berlaku termasuk maupun tidak terbatas penghapusan data-data tersebut sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan lebih dini dari OCN.MY.ID

Berhak untuk melakukan penyeleksian dan editing sesuai dengan kebutuhan teknis yang berlaku pada setiap layanan OCN.MY.ID atas segala macam bentuk materi yang diterima dari Pengguna termasuk maupun tidak terbatas melakukan pembatalan upload sesuai dengan penilaian tim redaksi OCN.MY.ID tanpa bisa diganggu gugat dan dengan tetap mengacu pada kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk setiap materi yang lolos proses penilaian.

Berhak setiap saat dari waktu ke waktu untuk mengubah atau menghentikan, untuk sementara atau seterusnya, setiap Layanan OCN.MY.ID dengan atau tanpa pemberitahuan. Pengguna sepakat bahwa OCN.MY.ID tidak bertanggung jawab kepada pihak ketiga manapun atas modifikasi, penangguhan, atau penghentian pemberian setiap Layanan OCN.MY.ID tersebut.


V. GANTI RUGI

Pengguna setuju untuk mengganti kerugian termasuk biaya pengacara dan membebaskan OCN.MY.ID atas setiap tuntutan dan gugatan oleh pihak ketiga akibat dari kelalaian Pengguna atas materi data-data informasi yang diberikan/diisikan/diupload pada setiap layanan OCN.MY.ID.


VI. KOMERSIAL

Pengguna setuju untuk tidak mereproduksi, membuat duplikat, menyalin, menjual, memperdagangkan, menjual kembali, atau memanfaatkan untuk tujuan komersial atas seluruh materi yang terdapat dalam layanan OCN.MY.ID tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari OCN.MY.ID.

PELANGGARAN DARI KETENTUAN INI AKAN MENGAKIBATKAN SANKSI PIDANA DAN PERDATA KEPADA PENGGUNA SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.


VII. PEMBERITAHUAN

OCN.MY.ID akan selalu memberikan pemberitahuan mengenai Syarat & Ketentuan Layanan ini pada setiap halaman layanan OCN.MY.ID. Segala bentuk korespondensi yang akan dilakukan oleh Pengguna hanya dapat dilakukan melalui form yang telah disediakan. Hanya Pengguna yang disertai data diri lengkap yang akan mendapat respon dari OCN.MY.ID dan OCN.MY.ID menjamin kerahasiaan data diri Pengguna.


Aturan dan ketentuan yang bertaut;
Baca Juga Referensi -----------------------------------------------------------------------------------------

Google

Privasi & Persyaratan | Kebijakan Konten Blogger

Kebijakan Pembaca

Kebijakan penggunaan yang dapat diterima

Kebijakan penggunaan yang dapat diterima ini ("Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima", "AUP", "Kebijakan") adalah perjanjian antara Operator Situs Web ("Operator Situs Web", "kami", "kami" atau "milik kami") dan Anda ("Pengguna", "kamu" atau "milikmu"). Kebijakan ini menetapkan pedoman umum dan penggunaan situs web ocn.my.id yang dapat diterima dan dilarang serta segala produk atau layanannya (secara kolektif disebut "Situs Web" atau "Layanan").

Kegiatan dan penggunaan yang dilarang
Acceptable Use Policy

Anda tidak boleh menggunakan Layanan untuk mempublikasikan konten atau terlibat dalam aktivitas yang ilegal berdasarkan hukum yang berlaku, yang berbahaya bagi orang lain, atau yang akan membuat kami bertanggung jawab, termasuk, tanpa batasan, sehubungan dengan hal-hal berikut, yang masing-masing dilarang berdasarkan Kebijakan ini:

  • Mendistribusikan malware atau kode jahat lainnya.
  • Mengungkapkan informasi pribadi yang sensitif tentang orang lain.
  • Mengumpulkan, atau berusaha mengumpulkan, informasi pribadi tentang pihak ketiga tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka.
  • Mendistribusikan konten terkait pornografi atau orang dewasa.
  • Mempromosikan atau memfasilitasi pelacuran atau layanan pendamping apa pun.
  • Hosting, mendistribusikan atau menghubungkan ke pornografi anak atau konten yang berbahaya bagi anak di bawah umur.
  • Mempromosikan atau memfasilitasi perjudian, kekerasan, kegiatan teroris atau menjual senjata atau amunisi.
  • Terlibat dalam distribusi ilegal zat-zat yang dikendalikan, selundupan obat, atau obat resep.
  • Mengelola agregator pembayaran atau fasilitator seperti memproses pembayaran atas nama bisnis atau amal lainnya.
  • Memfasilitasi skema piramida atau model lain yang dimaksudkan untuk mencari pembayaran dari aktor publik.
  • Mengancam bahaya pada orang atau properti atau perilaku melecehkan lainnya.
  • Melanggar kekayaan intelektual atau hak kepemilikan lainnya dari orang lain.
  • Memfasilitasi, membantu, atau mendorong kegiatan di atas melalui Layanan kami.

Penyalahgunaan sistem

Setiap Pengguna yang melanggar keamanan Layanan kami tunduk pada pertanggungjawaban pidana dan perdata, serta penghentian akun langsung. Contohnya termasuk, tetapi tidak terbatas pada yang berikut:

  • Gunakan atau distribusi alat yang dirancang untuk membahayakan keamanan Layanan.
  • Mengirim file dengan sengaja atau lalai yang mengandung virus komputer atau data yang rusak.
  • Mengakses jaringan lain tanpa izin, termasuk untuk menyelidiki atau memindai kerentanan atau melanggar langkah-langkah keamanan atau otentikasi.
  • Pemindaian atau pemantauan data tanpa izin pada jaringan atau sistem apa pun tanpa otorisasi pemilik sistem atau jaringan yang semestinya.

Sumber daya layanan

Anda tidak boleh mengkonsumsi jumlah Layanan yang berlebihan atau menggunakan Layanan dengan cara apa pun yang mengakibatkan masalah kinerja atau yang mengganggu layanan untuk Pengguna lain. Aktivitas terlarang yang berkontribusi terhadap penggunaan berlebihan, termasuk tanpa batasan:

  • Upaya yang disengaja untuk membebani Layanan dan menyiarkan serangan (mis. Penolakan serangan layanan).
  • Terlibat dalam aktivitas lain apa pun yang menurunkan kegunaan dan kinerja Layanan kami.

Tidak ada kebijakan spam

Anda tidak boleh menggunakan Layanan kami untuk mengirim spam atau mengirim pesan yang tidak diminta secara massal. Kami mempertahankan kebijakan tanpa toleransi untuk penggunaan Layanan kami dengan cara apa pun yang terkait dengan pengiriman, distribusi atau pengiriman email massal, termasuk bulk yang tidak diminta atau email komersial yang tidak diminta, atau pengiriman, bantuan, atau commissioning transmisi e-mail komersial yang tidak mematuhi Undang-Undang CAN-SPAM AS tahun 2003 ("SPAM").

Produk atau layanan Anda yang diiklankan melalui SPAM (mis. Diiklankan di Spam) tidak boleh digunakan bersama dengan Layanan kami. Ketentuan ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada, SPAM yang dikirim melalui faks, telepon, surat pos, email, pesan instan, atau newsgroup.

Fitnah dan konten yang tidak menyenangkan

Kami menghargai kebebasan berekspresi dan mendorong Pengguna untuk menghormati konten yang mereka posting. Kami bukan penerbit konten Pengguna dan tidak dalam posisi untuk menyelidiki kebenaran klaim pencemaran nama baik individu atau untuk menentukan apakah materi tertentu, yang kami anggap tidak pantas, harus disensor.

Konten yang dilindungi hak cipta

Materi yang dilindungi hak cipta tidak boleh dipublikasikan melalui Layanan kami tanpa izin eksplisit dari pemilik hak cipta atau seseorang yang secara eksplisit diizinkan untuk memberikan izin tersebut oleh pemilik hak cipta. Setelah menerima klaim atas pelanggaran hak cipta, atau pemberitahuan pelanggaran tersebut, kami akan segera menjalankan investigasi penuh dan, setelah konfirmasi, akan segera menghapus materi yang melanggar dari Layanan. Kami dapat mengakhiri Layanan Pengguna dengan pelanggaran hak cipta yang berulang. Prosedur lebih lanjut dapat dilakukan jika perlu. Kami tidak akan bertanggung jawab kepada Pengguna Layanan apa pun untuk menghapus materi semacam itu.

Jika Anda yakin hak cipta Anda dilanggar oleh seseorang atau orang-orang yang menggunakan Layanan kami, silakan kirim laporan pelanggaran hak cipta ke detail kontak yang tercantum di bagian akhir Kebijakan ini.

Pelaksanaan

Kami berhak untuk menjadi penengah tunggal dalam menentukan keseriusan setiap pelanggaran dan untuk segera mengambil tindakan korektif, termasuk tidak terbatasnya pada:

Menonaktifkan atau menghapus konten apa pun yang dilarang oleh Kebijakan ini, termasuk untuk mencegah kerugian kepada orang lain atau kepada kami atau Layanan kami, sebagaimana ditentukan oleh kami atas kebijakan kami sendiri.
Melaporkan pelanggaran terhadap penegakan hukum sebagaimana ditentukan oleh kami atas kebijakan kami sendiri.
Kegagalan untuk menanggapi email dari tim penyalahgunaan kami dalam 2 hari, atau sebagaimana ditentukan dalam komunikasi kepada Anda, dapat mengakibatkan penangguhan atau penghentian Layanan Anda.

Tidak ada yang terkandung dalam Kebijakan ini yang dapat ditafsirkan untuk membatasi tindakan atau upaya kami dengan cara apa pun sehubungan dengan aktivitas apa pun yang dilarang. Selain itu, kami setiap saat berhak atas semua hak dan upaya hukum yang tersedia bagi kami sehubungan dengan aktivitas tersebut secara hukum atau dalam ekuitas.

Melaporkan pelanggaran

Jika Anda telah menemukan dan ingin melaporkan pelanggaran terhadap Kebijakan ini, silakan hubungi kami segera. Kami akan menyelidiki situasi dan memberi Anda bantuan penuh.
Perubahan dan amandemen

Kami berhak untuk mengubah Kebijakan ini atau ketentuan-ketentuannya yang berkaitan dengan Situs Web atau Layanan setiap saat, efektif setelah memposting versi terbaru dari Kebijakan ini di Situs Web. Ketika kami melakukannya, kami akan merevisi tanggal yang diperbarui di bagian bawah halaman ini. Terus menggunakan Situs Web setelah perubahan tersebut merupakan persetujuan Anda untuk perubahan tersebut. Kebijakan dibuat dengan Kebijakan Website.

Penerimaan kebijakan ini

Anda mengakui bahwa Anda telah membaca Kebijakan ini dan menyetujui semua syarat dan ketentuannya. Dengan menggunakan Situs Web atau Layanannya, Anda setuju untuk terikat oleh Kebijakan ini. Jika Anda tidak setuju untuk mematuhi ketentuan Kebijakan ini, Anda tidak berwenang untuk menggunakan atau mengakses Situs Web dan Layanannya.

Menghubungi kami

Jika Anda ingin menghubungi kami untuk memahami lebih lanjut tentang Kebijakan ini atau ingin menghubungi kami mengenai masalah apa pun yang berkaitan dengannya, Anda dapat melakukannya melalui formulir kontak, Atau bersurat elektronik melalui alamat email abuse@ocn.my.id.

Dokumen ini terakhir diperbarui pada 6 April 2020



Aturan dan ketentuan yang bertaut;
Baca Juga Referensi -----------------------------------------------------------------------------------------

Google

Privasi & Persyaratan | Kebijakan Konten Blogger

Hubungi

Jangan ada benci diantara kita